Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang menyebutkan komunitas budaya sebagai tujuan mempertahankan dan memajukan budaya daerah.
Menurut Kepala Bidang Budaya Disparbud Pandeglang, Heryana mengatakan komunitas budaya menjadi garda terdepan dalam melestarikan keanekaragaman budaya yang dimiliki Kabupaten Pandeglang.
"Komunitas budaya memiliki peran strategis dalam melestarikan dan mengembangkan seni serta budaya lokal. Dengan keberadaan mereka, warisan budaya dapat terus berkembang dan dihargai oleh generasi mendatang, " ungkapnya, Rabu 25 September 2024.
Ia menjelaskan, Kabupaten Pandeglang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari kesenian tradisional, adat istiadat, hingga berbagai kerajinan khas daerah.
Menurutnya, komunitas budaya berperan aktif dalam memastikan identitas budaya daerah tetap terjaga dan tidak tergerus oleh modernisasi.
“Kami mendorong komunitas budaya untuk terus berkreasi dan aktif dalam berbagai kegiatan budaya. Dengan begitu, kebudayaan Pandeglang dapat terus dikenal dan diapresiasi, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional, ” tambahnya.
Disampaikannya, pihaknya berencana untuk terus mendukung program-program yang melibatkan komunitas budaya, seperti festival seni, pelatihan, dan berbagai event budaya lainnya, agar budaya lokal tetap hidup dan menjadi kebanggaan masyarakat Pandeglang.
Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pelaku seni dan budaya. Namun, ia mengakui upaya tersebut terkendala oleh keterbatasan anggaran.
“Kami berusaha mengadakan pentas seni dan pertunjukan untuk mendorong para pelaku seni agar tetap aktif dan budaya Pandeglang bisa terus eksis. Namun, pelatihan dan sertifikasi tidak bisa terlaksana sepenuhnya karena masalah anggaran, ” ujarnya.
Heryana menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 140 komunitas seni budaya yang tersebar di Kabupaten Pandeglang. Komunitas-komunitas ini berperan penting dalam melestarikan berbagai kesenian tradisional dan warisan budaya daerah.
“Pandeglang memiliki banyak peninggalan budaya, baik yang berupa warisan tak benda maupun benda. Semua ini harus dilestarikan agar tidak hilang tergerus zaman, ” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan komunitas budaya juga akan dilibatkan dalam penyusunan kebijakan terkait pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan, baik di tingkat kabupaten maupun desa.
Ia menyebutkan, Kabupaten Pandeglang memiliki tiga warisan budaya tak benda yang hingga kini masih dilestarikan. Salah satunya adalah seni tari Rampak Bedug, yang dikenal sebagai tarian khas daerah tersebut.
"Selain Rampak Bedug, kuliner khas Angeun Lada juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Begitu juga dengan kue balok Menes yang kini masuk dalam daftar warisan budaya tak benda, " tuturnya.
Heryana menambahkan, selain warisan budaya tak benda, saat ini terdapat 120 objek yang diduga sebagai cagar budaya dan sedang diajukan untuk diakui sebagai cagar budaya resmi.
"Dari 120 objek tersebut, baru 10 yang sudah diajukan, sementara yang lainnya masih perlu diteliti lebih lanjut dan dilakukan perhitungan, " jelasnya.
Menurut Heryana, jumlah tersebut baru berdasarkan data yang tercatat.
“Masih banyak objek lain yang belum terdata. Kami berharap budaya di Pandeglang bisa menjadi bagian dari identitas daerah yang memperkaya sektor pariwisata, lengkap dengan keaslian budayanya, ” tutupnya.***