Pemkab Tak Mampu Hadapi PKL Alun-alun Pandeglang

    Pemkab Tak Mampu Hadapi PKL Alun-alun Pandeglang

    Meski beberapa kali orang nomor 1 di Kabupaten Pandeglang telah memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengalihkan para pedagang kaki lima (PKL) ke obyek Wisata Kuliner Pandeglang Berkah. Namun hingga saat ini para PKL itu masih tetap bertahan berjualan di Alun-alun Pandeglang.

    Apandi Jarkasih Nur selaku aktivis Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) mengatakan, bahwa pihaknya mengamati perkembangan obyek Wisata Kuliner Pandeglang Berkah yang awalnya sebagai relokasi para PKL Alun-alun hingga saat ini sulit untuk dialihkan mesti beberapa kali Bupati telah mengintruksikan kepada OPD terkait.

    "Kami melihat komitmen dan konsisten Pemkab Pandeglang untuk menjadikan gedung juang sebagai pusat kuliner harus didukung semua stakeholder yang ada. Kedepannya UMKM akan berkembang dan para pedagang bisa sejahtera, " kata Apandi Jarkasih, kepada media, Jumat 23 Agustus 2024.

    "Apalagi regulasi yaitu Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati sudah dikeluarkan melalui Dinas KUPP Pandeglang. Kita optimis Wisata Kuliner Pandeglang akan maju, " sambungnya.

    Hal senada juga disampaikan Entis Sumantri yang biasa disapa Tayo aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang untuk suksesnya program Wisata Kuliner Pandeglang Berkah harus didukung untuk menjadi Icon pusat jajanan yang representatif.

    "Kita harus melihat keberhasilan di daerah lain dalam penataan para pedagang yang nyaman, aman dan ramai pengunjung. Semua dilakukan untuk peningkatan ekonomi kesejahteraan UMKM dan peningkatan PAD, " katanya.

    Sementara Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Usaha Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Pandeglang, Al-Anshar Nur, SH, MH yang kerap dipanggil Alan mengatakan, bahwa upaya Pemkab dalam melakukan penataan para pedagang dan pembinaan UMKM khususnya penataan Wisata Kuliner Pandeglang Berkah di gedung juang sesuai instruksi pimpinan telah dilakukan.

    "Dengan keluarnya Perbup nomor 4 dan Keputusan Bupati nomor 332 tahun 2024 semua para pedagang akan dipusatkan di Wisata Kuliner Berkah Pandeglang dan sepanjang jalan Bank Banten. Kita optimis UMKM akan maju dan berkembang, " terangnya.

    Ditambahkannya, dalam Perbup nomor 4 tahun 2024 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL dan Keputusan Bupati nomor 500.3.10/Kep.332-Huk/2024 tentang Penetapan lokasi binaan PKL.

    "Namun semua butuh sinergitas di internal DKUPP dan OPD terkait sesuai instruksi ibu bupati. Nanti kita akan melakukan pendataan dan pembinaan seluruh PKL yang ada, " pungkasnya.***

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    PKB dan PKS Siap Menangkan Dewi-Iing di...

    Artikel Berikutnya

    HMI Pandeglang Dukung UMKM Berkembang dan...

    Berita terkait