Ratusan Honorer Ngadu Nasib ke DPRD Pandeglang

    Ratusan Honorer Ngadu Nasib ke DPRD Pandeglang

    Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang yang gagal seleksi pada tahap 1 tahun anggaran 2024 kemarin, mengadu kepada DPRD Kabupaten Pandeglang untuk meminta kejelasan nasib diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu karena mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

    Para honorer baik dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru berdatangan ke gedung wakil rakyat Komisi I DPRD Pandeglang itu melakukan audiensi terkait membahas status mereka agar bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK Penuh Waktu. 

    Dalam audiensi itu hadir para anggota DPRD Pandeglang Miftahul Farid Sukur Fraksi Partai Golkar, Ketua DPRD Pandeglang Tb. Khotibul Umam Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua 3 DPRD Pandeglang Fuhaira Amin Fraksi Partai Demokrat dan jajaran lainnya.

    Selain itu juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang dan jajarannya.

    Wakil Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang, Asep Rifal, menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status mereka yang selama ini masih honorer untuk bisa diakomodir menjadi ASN atau PPPK, termasuk masalah kesejahteraan.

    "Kami ini, baik R2 (Tenaga Honorer Kategori II) maupun R3 (non-ASN), meminta kejelasan status. Sambil menunggu itu, kami juga berharap kesejahteraan kami diperhatikan. Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan honor atau menerima honor yang kecil dan tidak merata di seluruh wilayah Pandeglang, " ungkap Asep, Kamis (15/01/2025)

    Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan kini usianya di atas 50 tahun, bahkan mencapai 70 tahun. Kondisi tersebut membuat mereka mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD Pandeglang memprioritaskan nasib tenaga honorer yang berada di usia kritis.

    "Yang usianya 58 tahun, 53 tahun, itu harusnya diprioritaskan. Walaupun tidak diangkat menjadi ASN, setidaknya ada perhatian dan kesejahteraan yang layak karena pengabdian mereka sudah lama. Sekarang malah seperti diabaikan, " jelasnya.

    Hasil audiensi antara tenaga honorer dengan DPRD Pandeglang menghasilkan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta kepastian status mereka, baik sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Selain itu, honorer juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak membuka rekrutmen tenaga baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    "Keputusannya, hari Jumat nanti masing-masing ketua forum, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan, bersama Sekda, Kepala BKPSDM, dan dewan akan berangkat ke Jakarta untuk menemui BKN dan memperjuangkan nasib kami, " ujarnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di wilayahnya. Ia memastikan akan berkomunikasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi terbaik, mengingat aturan terkait status untuk bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK berasal dari pemerintah pusat.

    "Kami sudah mendengarkan banyak curahan hati para honorer. Hari Jumat ini, kami akan ke Jakarta untuk mengonsultasikan masalah ini dengan BKN. Intinya, aturan ini berasal dari pusat, dan kami ingin memperjuangkan mereka, " kata Fahmi.

    Fahmi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencari jalan terbaik, baik dalam hal status maupun kesejahteraan para honorer.

    "Insya Allah akan ada solusi terbaik. Yang penting kami tetap semangat memperjuangkan mereka. Koordinasi dengan legislatif juga terus dilakukan, meskipun mungkin tidak selalu diinformasikan ke publik, " ujarnya.

    Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 7.000 tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang. Jika dihitung secara anggaran, pemerintah daerah harus menyiapkan sekitar Rp10 miliar untuk mengakomodir mereka, terutama jika skema paruh waktu diterapkan.

    "Paruh waktu ini sebagai tahap awal sambil menunggu stabilitas. Setelah itu, barulah mereka bisa mendapatkan status penuh waktu dengan NIP, " jelas Fahmi.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, menyatakan hasil audiensi dengan forum tenaga honorer, Sekda Pandeglang, dan BKPSDM menghasilkan empat poin kesepakatan yang akan diperjuangkan bersama.

    "Poin pertama, kami meminta Pemda menutup penerimaan honorer baru sampai honorer yang ada saat ini selesai diangkat menjadi PPPK. Kedua, honorer yang diangkat menjadi ASN atau PPPK harus sesuai dengan tempat kerjanya agar lebih terdata. Ketiga, pengangkatan dilakukan berdasarkan masa kerja, terutama yang sudah puluhan atau belasan tahun, " ujar Miftahul.

    Selain itu, poin keempat adalah membawa perjuangan ini ke pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mengupayakan kelulusan ribuan tenaga honorer yang tersisa di Kabupaten Pandeglang.

    "Hari Jumat kami ke BKN. Kami akan berjuang agar ribuan tenaga honorer di Pandeglang bisa diloloskan, meskipun mungkin dilakukan secara bertahap. Tidak mungkin langsung 5 ribu orang diangkat sekaligus, tetapi ini demi menuntaskan persoalan honorer di Pandeglang, " tambahnya.

    Ia menambahkan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengupayakan seluruh tenaga honorer menjadi ASN atau PPPK. Namun, prosesnya tetap harus sesuai aturan dan dilakukan secara bertahap.

    "Pemerintah akan mengupayakan ini, tapi harus dibuat regulasi dengan BKN. Tidak bisa aturan dibuat sendiri. Kami akan mengakomodir, tapi bertahap. Saat ini ada skema paruh waktu dan penuh waktu. Teman-teman yang lolos posisinya di paruh waktu, " ucapnya.

    Ia juga menyayangkan adanya miskomunikasi yang terjadi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan DPRD terkait rekrutmen PPPK. Pihaknya mengaku tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

    "Nah ini yang menjadi masalah. Kemarin terjadi miskomunikasi antara BKPSDM dan DPRD. Jujur, kami tidak dilibatkan langsung saat ada rekrutmen. Kami meminta ke depan, jika ada rekrutmen lagi, DPRD dilibatkan agar tidak ada miskomunikasi antara legislatif dan eksekutif, " tegasnya.***

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Warga Pandeglang Rindu Pameran Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Gencar Razia Pekat di Alun-alun Pandeglang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Ini Sebebnya Musda KNPI Pandeglang Ditunda
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia

    Ikuti Kami